Merger merupakan penggabungan dua perusahaan sedangkan akuisisi merupakan pengambilalihan perusahaan. Keputusan merger dan akuisisi memiliki pengaruh besar dalam perbaikan serta peningkatan kondisi perusahaan. Merger dan akuisisi tidak selalu memberikan dampak positif terhadap kinerja keuangan perusahaan. https://www.roneverhart.com/