ABSTRAK Pengaturan Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT) dalam rangka untuk mewujudkan kepastian hukum dan perlindungan hukum bagi para pihak pemangku kepentingan (stakeholders). belum sepenuhnya tercapai. Hal ini disebabkan praktik SABH tidak sejalan dengan pengaturan dalam UUPT dan peraturan pelaksanaan dari ... https://www.markbroyard.com/