Dengan memutus aliran dana ini, pihak kepolisian berharap dapat membatasi kemampuan jaringan internasional untuk beroperasi lebih lanjut. Dengan penangkapan A alias M ini, sebanyak 23 orang telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka terkait perkara tersebut. "Kami sudah punya rencana, berkoordinasi dengan APH (Aparat Penegak Hukum) untuk bisa menyelesaikan permasalahan ini https://libas-judol20087.wizzardsblog.com/31244755/judol-things-to-know-before-you-buy